Senin, 11 April 2011

Cara Membuat Tabel di Blogger dengan Google Documents

Di blog ini telah dibahas cara membuat tabel sederhana di Blogger. Namun, cara tersebut masih menggunakan kode HTML. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang cara membuat tabel dengan memanfaatkan Google Documents. Dengan cara ini akan terasa lebih mudah dalam membuat tabel karena kita mengerjakannya di spreadsheet seperti kita membuat tabel di Microsoft Excel. Tabel ini online sehingga kita dapat menyisipkannya di blog atau website.

Selain itu, tabel ini juga memiliki beberapa kelebihan diantaranya kita tidak perlu memahami kode HTML untuk membuat tabel. Tampilan tabel ini seperti spreadsheet Microsoft Excel. Lebar tabel tidak dibatasi oleh lebar halaman blog. Data yang ada di dalam tabel tidak dapat di-copy-paste. Pengeditan dapat dilakukan langsung di Google Documents.

Berikut ini langkah-langkah membuat tabel dengan menggunakan Google Documents.

1. Kunjungi halaman Google Documents di http://docs.google.com dan masuk dengan Google Akun Anda.


2. Klik tombol Buat baru dan selanjutnya klik Spreadsheet.


3. Kemudian Anda akan dibawa ke tab baru, yaitu di halaman spreadsheet yang mirip dengan Microsoft Excel.


4. Silakan membuat tabel di halaman tersebut, bila sudah selesai klik tombol Save Now di pojok kanan atas.


5. Berikan nama spreadsheet tersebut kemudian klik tombol OK.


6. Klik tombol segitiga hitam Share di pojok kanan atas dan klik Publish as a web page.


7. Pada "Sheets to publish", pilih sheet yang ingin ditampilkan misalnya Sheet1. Beri tanda centang pada Automatically republish when changes are made. Selanjutnya klik tombol Start publishing.


8. Di bagian "Get a link to the published data" pilih HTML to embed in a page dan pilih sheet yang ingin ditampilkan, misalkan sheet1. Kemudian tentukan pula range baris dan kolom yang ingin ditampilkan, contoh A1:C4. Selanjutnya copy kode HTML yang muncul kemudian klik tombol Close.


9. Pergi ke halaman Blogger.

10. Paste-kan kode HTML tersebut di bagian Edit HTML entri Anda.

11. Setelah diterbitkan, hasilnya akan tampak seperti di bawah ini.


Minggu, 10 April 2011

Cara Mengimpor Blog di Blogger

Hal yang biasa dilakukan setelah mengekspor blog adalah mengimpor blog. Dua hal ini memang saling berkaitan antara satu sama lain. Mengimpor blog merupakan kegiatan memasukkan berkas atau file blog yang telah diekspor sebelumnya dari blog lain untuk diterbitkan. Mengimpor blog di Blogger berarti akan mengimpor entri dan komentar dari berkas ekspor Blogger. Entri yang diimpor akan digabung dengan semua entri terkini, yang diurut berdasarkan tanggal. Berikut ini cara mengimpor blog di Blogger.
  1. Masuk ke akun Blogger.
  2. Di halaman Dasbor, klik menu Pengaturan.
  3. Pilih tab Dasar, pada bagian Alat Blog klik Impor blog.
  4. Pilih berkas blog yang diekspor (.xml), klik tombol Telusuri... untuk mencari berkas yang akan diimpor.
  5. Masukkan karakter yang Anda lihat pada gambar yang muncul.
  6. Beri tanda centang di kotak kecil bila ingin menerbitkan semua entri secara otomatis.
  7. Klik tombol IMPOR BLOG.

Sabtu, 09 April 2011

Cara Mengekspor Blog di Blogger

Mengekspor blog merupakan kegiatan mengunduh atau men-download semua posting atau artikel pada suatu blog. Semua posting atau artikel tersebut akan tersimpan dalam satu berkas atau file ber-extention .xml. Nama file yang tercipta biasanya sesuai dengan waktu kapan blog tersebut diekspor. Misalnya, bila kita mengekspor blog tanggal 10 April 2011, maka nama file yang terbentuk adalah blog-04-10-2011. Waktunya ini sesuai dengan waktu di mana server Blogger berada. File ini akan tersimpan di hard disk komputer di folder tempat biasa menyimpan file hasil unduhan.

Kegiatan mengekspor blog ini dilakukan saat kita ingin memindahkan atau memasukkan beberapa atau semua artikel dari blog yang satu untuk diterbitkan di blog yang lainnya. Nah, bila Anda ingin mengekspor blog di Blogger, berikut ini cara melakukannya.
  1. Masuk ke akun Blogger Anda.
  2. Klik menu Pengaturan.
  3. Pilih tab Dasar, lalu di bagian Alat Blog klik Ekspor blog.
  4. Klik tombol UNDUH BLOG.

Jumat, 08 April 2011

Cara Memulihkan Blog yang Dihapus

Blog yang dihapus dapat dipulihkan dalam jangka waktu 90 hari sebelum dihapus selamanya. Lalu, bagaimana cara memulihkan blog tersebut? Caranya cukup mudah dan hanya memerlukan beberapa langkah. Simak penjelasan di bawah ini untuk memulihkan blog yang dihapus.
  1. Masuk ke akun Blogger.
  2. Pada Dasbor, klik Tunjukkan semua di bagian Kelola Blog.
  3. Klik Urungkan penghapusan blog ini pada blog yang ingin dipulihkan.
  4. Blog Anda berhasil dipulihkan.