Tampilkan postingan dengan label Motor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Motor. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Agustus 2012

Arti Istilah-istilah di STNK

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ialah bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai kelengkapan kendaraan bermotor ketika bergerak di jalan, berisikan identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi dan masa berlaku termasuk pengesahannya. Biasanya di belakang STNK ini ada selembar surat lagi yakni Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ.

Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ
Pada lembaran surat yang kedua ini terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan jumlah uang yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor. Nah, berikut ini arti dari istilah-istilah tersebut yang dijelaskan oleh Divisi Humas Mabes Polri melalui Halaman Facebook mereka seperti dilansir detikcom:

  • BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) : Besarnya 10 persen dari harga motor (off the road)/harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (second) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) : Besarnya 1,5% dari nilai jual motor dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual motor.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) : Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.
  • Biaya ADM (Biaya administrasi) : Untuk motor baru tidak dikenakan dan apabila ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama dikenai biaya ADM.

Bagi Sobat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor tentunya akan dikenai denda. Jika jatuh tempo masa berlaku STNK belum melakukan perpanjangan maka akan dikenai denda PKB dan denda SWDKLLJ.

Dendanya adalah sebagai berikut:

  • Perhitungan Denda PKB : 25% per tahun
  • Terlambat 3 bulan = PKB x 25% x 3/12
  • Terlambat 6 bulan = PKB x 25% x 6/12
  • Denda SWDKLLJ : besarnya Rp 32.000 untuk roda 2 dan Rp 100.000 untuk roda 4.

Misalnya, si Budi punya motor dan terlambat bayar 6 bulan jumlah PKB tertera di STNK Rp 232.000 dan SWDKLLJ Rp 35.000 maka Budi dikenakan denda keterlambatan sebesar:

(Rp 232.000 x 25% x 6/12 ) + (Rp 32.000) = Rp 61.000.

Total yang harus dibayar sebesar: Rp 232.000 + Rp35.000 + Rp 61.000 = Rp 328.000

Rabu, 18 Juli 2012

Keselamatan Berkendara Aman dan Nyaman

Pada kesempatan kali ini ane mau berbagi info tentang safety riding dalam mengendarai sepeda motor. Tips-tips yang menurut ane sangat berguna ini, ane ambil dari buklet yang dikeluarkan oleh PT Astra Honda Motor - Safety Indonesia. Buklet ini memuat hal-hal penting untuk keselamatan berkendara aman dan nyaman. Terdiri dari 12 poin yang terbagi dalam dua bagian yakni sebelum berkendara dan saat jalan.

Mudah-mudahan informasi yang ane tulis ulang ini berguna bagi Sobat sekalian. Selamat menyimak dan memraktekkannya.

SEBELUM BERKENDARA

Pemanasan Tubuh

1aPemanasan Tubuh

Dikarenakan pentingnya menjaga keseimbangan pada waktu mengendarai sepeda motor, maka pastikan tubuh dan mental dalam kondisi sehat dan siap untuk berkendara.
Menggunakan Perlengkapan Berkendara
1bMenggunakan Perlengkapan Berkendara

Helm
  • Biasakanlah untuk selalu menggunakan helm pelindung ketika mengedarai sepeda motor, karena kepala merupakan bagian tubuh terpenting dari manusia.
  • Tali pengikat helm harus dipasang dan dikencangkan secara benar untuk mencegah helm terlepas ketika terjatuh.
Pakaian
  • Gunakan jaket lengan panjang dan celana panjang yang pas dan nyaman di tubuh pengendara saat mengendarai sepeda motor (gunakan pakaian yang memang dirancang untuk keselamatan dan kenyamanan berkendara).
Sepatu
  • Gunakanlah sepatu, tidak dianjurkan menggunakan sandal atau bertelanjang kaki ketika mengendarai sepeda motor, (karena ketika berhenti pengendara harus bertumpu pada kaki mereka untuk menjaga kesimbangan sehingga cenderung kehilangan kestabilannya yang memungkinkan terjadinya cedera).

2 Pengecekan Sepeda Motor


Ban
Ban
  • Periksa tekanan angin sesuai standar dan keausan alur ban.
  • Ban yang aus dan tekanan angin yang tidak sesuai akan menyebabkan jarak pengereman semakin panjang dan pengendalian menjadi tidak stabil saat menikung.
  • Tekanan angin yang sesuai menghasilkan pemakaian bahan bakar yang ekonomis.

Rem
  • Periksa rem depan dan belakang apakah berfungsi secara normal, khususnya rem depan karena lebih efektif dalam pengereman.
  • Peralatan yang digunakan untuk mengendalikan kecepatan dan menghentikan jalannya sepeda motor hanyalah rem.
Rem Tangan
Rem Kaki

Lampu Depan

Lampu Rem
Lampu-lampu
  • Pastikan lampu sein, lampu rem dan lampu depan berfungsi dengan baik.
  • Lampu sein dan lampu rem digunakan sebagai tanda bagi pengguna jalan yang lain untuk mengetahui tujuan Sobat, karena sepeda motor berbagi jalan dengan pengguna jalan umum seperti pengendara mobil, pengendara sepeda dan pejalan kaki.

Kaca Spion
  • Sesuaikan posisi kaca spion dengan benar untuk mendapatkan pandangan yang lebih luas.
  • Merupakan hal penting untuk melihat kaca spion dan mengecek langsung kondisi di sekitar pengendara.
Kaca Spion


3 Postur Berkendara

Untuk menjaga kesimbangan sewaktu mengendarai sepeda motor, perhatikan "Tujuh Poin Utama" postur berkendara Sobat di bawah ini:

Postur Berkendara

1. Mata
Mata melihat jauh kedepan (ke arah yang hendak dituju) agar jarak pandang menjadi lebih luas.

2. Pundak
Santai atau rileks.

3. Siku
Tangan sedikit menekuk dengan santai.

4. Tangan
Tangan memegang bagian tengah dari gas tangan dimana Sobat dapat dengan mudah untuk mengoperasikan handle rem atau kopling dan saklar.

5. Pinggul
Duduk pada posisi dimana Sobat dapat dengan mudah mengoperasikan stang kemudi dan rem.

6. Lutut
Lutut secara ringan menekan tangki bahan bakar (tipe sport).

7. Kaki
Letakkan bagian tengah telapak kaki Sobat pada sandaran kaki, jari kaki menghadap ke depan, ibu jari secara ringan berada di atas pedal rem dan pedal gigi.

Posisi Tubuh yang Salah

Posisi Tubuh yang Salah

Posisi Tubuh yang Benar

Posisi Tubuh yang Benar


SAAT JALAN

4 Pengereman
  • Sangat penting untuk menggunakan rem depan dan belakang secara bersamaan.
  • Rem depan harus dioperasikan sedikit lebih kuat dari rem belakang karena rem depan lebih efektif daripada rem belakang.

Pengereman

5 Berada di Jalur Kiri
  • Gunakan selalu jalur kiri dan hati-hati dengan kemunculan kendaraan yang datang tiba-tiba dari arah yang berlawanan.
  • jangan berkendara sepanjang sisi kanan jalan walaupun tidak ada kendaraan lain dari arah yang berlawanan, (berkendara di sebelah kanan jalan akan menyebabkan tabrakan yang dapat mengakibatkan luka yang serius atau kematian).

Berada di Jalur Kiri


6 Berpindah Jalur Jalan
  • Ketika Sobat hendak berpindah jalur, sangat penting untuk memberi tanda ke arah yang Sobat tuju bagi pengendara lain dengan menyalakan lampu sein 3 detik sebelumnya.
  • Pengendara harus memerhatikan kaca spion, terutama memeriksa kendaraan di belakangnya sebelum berpindah jalur.

Berpindah Jalur Jalan


7 Melewati Persimpangan
  • Saat belok ke kiri atau ke kanan di persimpangan, sangat penting untuk menyalakan lampu sein 30 meter sebelum mendekati persimpangan untuk memberikan tanda arah yang hendak Sobat tuju kepada pengguna jalan lain.
  • Sebelum berpindah jalur, pastikan kondisi keamanan dan keadaan lalu lintas di sekitar Sobat (jangan hanya melihat kaca spion karena kaca spion mempunyai keterbatasan pandangan).

Melewati Persimpangan


8 Rintangan di Jalan

Batu, kerikil, tanah atau lumpur dan pasir
  • Batu kerikil, tanah atau lumpur dan pasir membuat permukaan jalan sangat lincin dan dapat menyebabkan sepeda motor tergelincir dan jatuh. Untuk menghindarinya, kurangi kecepatan sebelumnya (pada permukaan jalan yang baik), hindari belok terlalu patah dan pengereman terlalu keras saat melalui kondisi jalan seperti ini.
Batu, kerikil, tanah atau lumpur dan pasir

Lubang di jalan dan perbedaan ketinggian pada bahu jalan
  • Waspadalah selalu untuk melihat permukaan jalan di depan Sobat karena ada beragam bentuk lubang di permukaan jalan dan perbedaan ketinggian pada bahu jalan.

Lubang di jalan

Pejalan kaki yang menyeberang jalan
  • Sewaktu berkendara di jalan, pengendara motor harus selalu hati-hati tidak hanya pada pengendara yang lain di sekitarnya, tetapi juga perilaku dari pejalan kaki dan hewan.

Pejalan kaki yang menyeberang jalan

9 Berkendara dengan Satu Tangan
  • Sobat tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor dengan satu tangan (misalnya, memegang payung untuk menghindari hujan atau sinar matahari) karena Sobat dapat dengan mudah kehilangan kesimbangan.

Berkendara dengan Satu Tangan

10 Berkendara dalam Pengaruh Minuman atau Obat-obatan
  • Kondisi tubuh dan mental yang tidak sehat karena pengaruh minuman beralkohol (contohnya minuman keras) dan obat-obatan (misalnya yang menimbulkan kantuk atau obat-obatan terlarang) dapat mengurangi konsentrasi dan reflek pada waktu berkendara dan sangat berbahaya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Berkendara dalam Pengaruh Minuman atau Obat-obatan

11 Berkendara pada Malam Hari
  • Sinaran lampu khususnya lampu depan mempunyai keterbatasan penyinaran pada malam hari, oleh sebab itu tingkatkan kewaspadaan saat berkendara di malam hari.

Berkendara pada Malam Hari

12 Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas
  • Rambu-rambu lalu lintas dibuat untuk memberikan panduan keselamatan bagi pengguna jalan dan jangan lupa untuk selalu membawa SIM dan STNK demi kenyamanan Sobat berkendara.

Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas

Senin, 09 Juli 2012

Teknik Menghadapi Jalan yang Berlubang

Untuk keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara sepeda motor di jalan raya, kita harus mengikuti petunjuk rambu-rambu lalu lintas. Untuk mematuhi petunjuk yang diberikan rambu-rambu, terlebih dahulu kita harus mengenal dan mengetahui arti dan lambang rambu-rambu lalu lintas tersebut. Kalau tidak mengetahui artinya, bagaimana dapat mematuhinya. Yang sudah tahu saja kadang masih suka melanggar.

Selain patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, baik ada petugas maupun tidak ada petugas, kita juga harus waspada terhadap keberadaan lubang-lubang di jalan raya. Terlebih lagi malam hari di titik-titik yang minim penerangan jalan.

Adanya lubang-lubang di jalan seharusnya segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Jalan yang berlubang membahayakan keselamatan para pengendara kendaraan bermotor. Jangan sampai menunggu jatuh korban, baru kemudian diadakan perbaikan terhadap jalan yang rusak tersebut.

Divisi Humas Mabes Polri melalui halaman Facebooknya memberikan beberapa trik bagi pengendara untuk menghadapi jalan yang berlubang. Tips melewati jalan yang rusak tersebut diposting pada tanggal 14 Juni 2012 yang lalu. Berikut ini tips-tips tersebut:
Teknik menghadapi lubang yang benar adalah : 
  1. Kalau Anda sudah hapal jalannya, ini yang paling baik, tentu saja dari kejauhan Anda sudah mulai persiapan untuk berpindah lajur.
  2. Beri jarak pandang yang cukup bagi Anda dengan kendaraan di depan, sehingga kondisi jalan di depan lebih terlihat.
  3. Ketika melihat lubang segera perlambat kendaraan dengan menutup putaran gas dan kedua rem. Kemudian, bila memungkinkan tengok kaca spion untuk memastikan tidak ada kendaraan yang akan melintas di area yang akan Anda gunakan untuk menghindar. Bila tidak memungkinkan, perlambat kendaraan sampai berhenti kemudian anda melihat kaca spion dan tunggu sampai situasi aman kemudian menghindari lubang tersebut. Jangan berspekulasi. Berbahaya!
  4. Bila jarak pengereman terlalu pendek dan Anda harus melewati lubang tersebut, tetap memperlambat kendaraan dan angkat pinggul anda, sedikit tekuk lutut dan siku tangan, dan genggam lebih kuat setang kemudi anda. Hal ini bertujuan agar anda tidak terlempar dari kendaraan. Kemudian berjalan lagi dengan tenang dan lebih waspada.
Hal ini berlaku juga bila sekiranya Anda mengetahui pengendara di depan Anda akan menghadapi lubang, cobalah untuk mengurangi kecepatan dan memberinya kesempatan untuk menghindar daripada pengendara tersebut menghindar pada saat kita sedang melintas di sebelahnya. Terlepas siapa yang benar dan yang salah, kita tetap saja terlibat dalam kecelakaan. Demikian teknik menghadapi lubang di jalan, tetap waspada dan bertindak aman untuk hidup yang lebih baik.